brown wooden chess piece on brown book

Perkara Pidana

Simak apa saja peran Pengacara dalam pendampingan hukum klien yang tersangkut Perkara Pidana dibawah ini

Tugas Pengacara Secara Umum

Pengacara Pidana
Pengacara Pidana

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Peran Pengacara dalam perkara Pidana

Dalam perkara pidana, secara spesifik peran Pengacara diatur dalam KUHP yang menyatakan bahwa: "Dalam pemeriksaan pada tingkat penyidikan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap pemeriksaan, menurut tatacara yang ditentukan dalam undang-undang ini."

Adapun Jasa Hukum yang dapat diberikan Pengacara dalam proses penanganan perkara pidana yaitu:

  1. Memberikan pembelaan

  2. Memberikan nasihat hukum

  3. Menerangkan hak-hak tersangka/terdakwa/korban

  4. Mendampingi korban/tersangka di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan dan membantu korban untuk secara lengkap memaparkan peristiwa dan fakta-fakta yang terjadi berkaitan dengan perkaranya

Kesimpulan Peran Pengacara dalam Perkara Pidana

Jadi kesimpulannya peran Pengacara dalam perkara Pidana adalah mendampingi korban maupun tersangka atau terdakwa di setiap tingkat pemeriksaan guna memastikan terpenuhinya hak-hak korban, tersangka, maupun terdakwa.

Pengalaman Kami

Team Pengacara kami memiliki berbagai pengalaman menjadi Kuasa Hukum klien dalam perkara pidana dibawah ini:

  1. Penipuan dan Penggelapan

  2. Tipikor

  3. Pencucian Uang (money laundering)

  4. Investasi Bodong

  5. Arisan Online

  6. Penganiayaan

  7. KDRT

  8. Pidana Anak, dsb

Hubungi Kami untuk Bantuan Hukum

Kami siap membantu hak-hak Anda dalam perkara pidana.

woman in gold dress holding sword figurine
woman in gold dress holding sword figurine