Perkara Pidana
Simak apa saja peran Pengacara dalam pendampingan hukum klien yang tersangkut Perkara Pidana dibawah ini
Tugas Pengacara Secara Umum


Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.
Peran Pengacara dalam perkara Pidana
Dalam perkara pidana, secara spesifik peran Pengacara diatur dalam KUHP yang menyatakan bahwa: "Dalam pemeriksaan pada tingkat penyidikan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap pemeriksaan, menurut tatacara yang ditentukan dalam undang-undang ini."
Adapun Jasa Hukum yang dapat diberikan Pengacara dalam proses penanganan perkara pidana yaitu:
Memberikan pembelaan
Memberikan nasihat hukum
Menerangkan hak-hak tersangka/terdakwa/korban
Mendampingi korban/tersangka di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan dan membantu korban untuk secara lengkap memaparkan peristiwa dan fakta-fakta yang terjadi berkaitan dengan perkaranya
Kesimpulan Peran Pengacara dalam Perkara Pidana
Jadi kesimpulannya peran Pengacara dalam perkara Pidana adalah mendampingi korban maupun tersangka atau terdakwa di setiap tingkat pemeriksaan guna memastikan terpenuhinya hak-hak korban, tersangka, maupun terdakwa.
Pengalaman Kami
Team Pengacara kami memiliki berbagai pengalaman menjadi Kuasa Hukum klien dalam perkara pidana dibawah ini:
Penipuan dan Penggelapan
Tipikor
Pencucian Uang (money laundering)
Investasi Bodong
Arisan Online
Penganiayaan
KDRT
Pidana Anak, dsb
Hubungi Kami untuk Bantuan Hukum
Kami siap membantu hak-hak Anda dalam perkara pidana.
Kantor Hukum UHP & Associates
Kantor Pengacara di Medan berpengalaman untuk berbagai perkara hukum di Medan Sumatera Utara
PERTANYAAN ATAU JANJI TEMU
© 2025. All rights reserved.
ALAMAT KANTOR PUSAT
Jl Sumber D5, Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, HP/WA 085262177707